Logo Desa

Desa Riak Siabun

Kabupaten Seluma
Provinsi Bengkulu

Loading

Desa Riak Siabun

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
selamat datang diwebsite resmi Desa Riak Siabun Kec. Sukaraja kabuapaten Seluma Kantor Desa Riak siabun membuka pelayanan publik hari Senin s.d Jumat Pukul 08.00 -14.00 WIB Pemerintah Desa Riak Siabun mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-77. I "Di hari refleksi kepahlawanan yang hebat ini, jangan tanyakan apa yang dapat dilakukan negaramu untukmu, tanyakan apa yang dapat kamu lakukan untuk negaramu. Selamat Hari Kemerdekaan, rekan-rekan terkasih!"

Berita Desa

Komentar Terbaru

Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.

BPD mempunyai fungsi:

  1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

BPD mempunyai tugas:

  1. menggali aspirasi masyarakat;
  2. menampung aspirasi masyarakat;
  3. mengelola aspirasi masyarakat;
  4. menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. menyelenggarakan musyawarah BPD;
  6. menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  11. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  12. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber : PERMENDAGRI NOMOR 110 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Beri Komentar

Desa

1,260

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 1,260 penduduk

1,268

PEREMPUAN

PEREMPUAN 1,268 penduduk

2,528

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,528

TOTAL

TOTAL 2,528 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MUSTAN

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

MARISAH OKTARI

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS DESA

KAMIL

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

ASMADI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

LINDA SAFITRI

Tidak Ada di Kantor

KADUS ARAU BINTANG

JOKO SOSILO

Tidak Ada di Kantor

ARAU BINTANG 1

WAGIRAN

Tidak Ada di Kantor

KADUS SUKA MAJU

ASIMA

Tidak Ada di Kantor

KADUS SIABUN JAYA

HARTONO

Tidak Ada di Kantor

KADUS SUKA MAKMUR

JUMADI

Tidak Ada di Kantor

KADUS JAGUNG MANIS

LUKMIANA

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 143
Kemarin : 99
Total Pengunjung : 121.388
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.62
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 143
Kemarin : 99
Total Pengunjung : 121.388
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.62
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

MUSTAN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MARISAH OKTARI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

KAMIL

SEKRETARIS DESA
Tidak Ada di Kantor

ASMADI

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

LINDA SAFITRI

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

JOKO SOSILO

KADUS ARAU BINTANG
Tidak Ada di Kantor

WAGIRAN

ARAU BINTANG 1
Tidak Ada di Kantor

ASIMA

KADUS SUKA MAJU
Tidak Ada di Kantor

HARTONO

KADUS SIABUN JAYA
Tidak Ada di Kantor

JUMADI

KADUS SUKA MAKMUR
Tidak Ada di Kantor

LUKMIANA

KADUS JAGUNG MANIS
Tidak Ada di Kantor